Selasa, 13 Maret 2018

12 REKOMENDASI KONFERENSI MUSIK, KAMI 1 DI AMBON MANISE




12 REKOMENDASI KAMI 1 DI AMBON MANISE

Semua rekomendasi ini, terkait dengan keberlangsungan musik Indonesia, keseluruhannya bertumbuh pada kemajuan ekosistim, yakni segenap pola interkasi antar unsur yang saling bekerjasama dalam musik Indonesia. Rekomendasi ini di bacakan oleh Ketua Komite KAMI, Glen Fredly, di Taman budaya Ambon, Jumat (9/3/18).
Ia mengatakan, usaha pemajuan yang menyeluruh dari hulu ke hilir mulai dari perlindungan, pengembangan sampai pemanfaatan musik, serta pembinaan segenap Sumber daya Manusia di dalam tindakan akan ada kehidupan pemusik yang sehat, kehidupan musik yang berakar pada konsep nyata.
“Perjalanan yang nyata, sejarah bangsa Indonesia tanpa itu, tidak akan terwujud pula peningkatan harkat martabat dan citra musik indonesia di kanca internasional,’’katanya.
Menurutnya, kemajuan ekosistem musik Indonesia sebagai sarana komunikasi antar budaya akan menjadi lokomotif perekat kehidupan bangsa menuju perdamaian abadi, seluruh bermuara pada komitmen serta bersama yang melibatkan seluruh lembaga pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang musik, atas dasar itu kami dengan ini menyatakan kerjasama strategis antar pemangku kepentingan di bidang musik dan pemerintah RI untuk mewujudkan 12 rekomendasi rencana aksi tersebut.
Berikut 12 Rekomendasi KAMI I di Ambon;
1.     Segara mewujdukan sistem pendataan terpadu musik Indonesia yang melibatkan jaringan data lintas lembaga, kementerian serta pusat-pusat data milik masyarakat dengan mekanisme yang menjamin akses bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang musik Indonesia,
2.     Mengutamakan musik dalam pendidikan nasional dan diplomasi budaya Indonesia untuk memperkaya bentuk-bentuk pemanfaatan musik sebagai ekspresi budaya, aset ekonomi dan pembentuk karakter budaya bangsa.
3.     Meningkatkan apresiasi dan litesi musik melalui penguatan dan standarisais kurikulum pendidkan musik di SD, SMP dan peningkatan kompetensi pengajar musik di sekolah.
4.     Membangun pendidkan musik Indonesia yang relevan dengan konteks lokal setiap daerah di Indonesia guna melahirkan para pekerja musik dan para akademisi musik.
5.     Mendorong terwujudnya keadilan gender dalam musik Indonesia melalui pemberlakukan kalusul yang repsonsif gender dalam kontrak kerjasama dengan musisi sebagiamana yang tercantum dalam peraturan ketenagakerjaan serta pemberlakukan aturan yang melarang kekerasan , pelecehan seksual di ruang-ruang bermusik.
6.     Mendorong terwujdunya sistem dan mekanisme distribusi digital yang memastikan terjaminnya akses yang trasnpasran, berbasis waktu nyata dapat diandalkan dan melindungi karya cipta Indonesia.
7.     Mendorong tewujdunya infrastruktur pertunjukan pendidikan dan produksi musik yang memenuhi standar kelayakan relevan dengan budaya lokal, dan menjamin terwujudnya akses yang meluas, merata dan berkeadilan,
8.     Mendorong ekosistem musik etnik melalui pertukaran musisi antar daerah, kepastian keberlanjutan lingungan dan SDM,  serta pemberlakukan mekanisme pembagian manfaat yang layak atas segala bentuk pemanfaatna musik etnik.
9.     Meningkatkan kesejahteraan musisi indonedia melalui pembentukan sistem penentuan tarif royalti nasional, mekanisme pembagian royalti yang berkeadilan, sistem pemantuan, mekanisme penegakan hukum atas setiap pelanggaran Hak intelektual musisi serta penetapan standar upah minimum musisi.
10.   Mendorong peningkatan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap musik indo melalui penyebarluasan wawasan sejarah msuik dan kredit yang dimotori oleh jurnailsem musik yang profesional.
11.   Meningkatkan kapasitas dan profesional para pemangku kepntingan di bidang musik dengan memperbanyak jumlah lembaga pendidkan dan manajemn music, serta sinkronisaia lembaga setifikasi kompetensi, dan profeis di bidang musik yang mengacu pada kondisi Indonesia.
12.   Mendorong terwujudnya tata kelola industri musik di Indonedia masa depan dengan peningkatan professional manajeman musisi label, dan penerbit musik melalui pembagian peran yang jelas guna mendorong kreatifitas dan produktivitas musisi.(IA-EVA)